YERUSALEM (Arrahmah.com) – Polisi pendudukan “Israel” telah mencegah warga Palestina memasuki Masjid Al-Aqsha dan melakukan shalat Jumat untuk pekan ketiga berturut-turut, Anadolu Agency melaporkan.
Saksi mata mengungkapkan bahwa polisi pendudukan “Israel” dikerahkan di pintu masuk luar Kota Tua Yerusalem dan mencegah setiap orang Palestina memasuki daerah tersebut.
Hanya warga Palestina di Kota Tua yang diizinkan masuk ke masjid dan melaksanakan shalat Jumat.
Polisi “Israel” mengklaim bahwa pembatasan untuk mencapai masjid adalah bagian dari tindakan penguncian yang diberlakukan tiga pekan lalu oleh otoritas pendudukan “Israel” dalam upaya untuk memerangi penyebaran COVID-19. Lockdown akan berakhir pada 14 Oktober.
Sekitar 10.000 warga Palestina telah melakukan sholat Jumat sejak pandemi COVID-19, sementara sebelum pandemi, setidaknya 50.000 jemaah biasa beribadah pada Jumat.
Jumlah kasus COVID-19 di “Israel” saat ini mencapai 287.858 dengan 1.886 kematian.
(fath/arrahmah.com)