SRINAGAR (Arrahmah.id) — Tiga wanita Muslim di daerah Rajbagh, Srinagar, ditahan oleh polisi Jammu dan Kashmir karena membagikan Al Quran dan jilbab di kerumuman pada Ahad (23/2/2025).
Dilansir Radiance News (25/2/2025), ketiga wanita itu ditahan saat sedang berdakwah menyambut bulan suci Ramadan.
Insiden tersebut memicu kontroversi dan kemarahan para pemimpin politik dan anggota masyarakat.
Waheed Para, pemimpin Partai Demokratik Rakyat (PDP) dan Anggota Majelis Legislatif (MLA) dari Pulwama, mengecam tindakan polisi, menyebut penahanan itu tidak adil.
Ia mendesak polisi Srinagar untuk tidak melakukan tindakan hukum apa pun terhadap para wanita itu dan menekankan bahwa inisiatif mereka sejalan dengan semangat amal Ramadan yang mempromosikan prinsip-prinsip perdamaian, keadilan, dan masyarakat yang bebas dari kejahatan.
Insiden ini terjadi tak lama setelah operasi besar polisi di Srinagar, di mana pihak berwenang menyita lebih dari 600 buku agama, dengan tuduhan bahwa buku-buku tersebut terkait dengan ideologi organisasi Jamaat-e-Islami.
Pihak berwenang mengklaim bahwa materi-materi ini melanggar peraturan hukum, dan polisi mengeluarkan peringatan keras kepada mereka yang kedapatan memiliki materi-materi tersebut.
Penahanan para wanita dan tindakan polisi yang lebih luas telah memicu perdebatan mengenai batasan ekspresi dan kebebasan beragama di Jammu dan Kashmir.
Insiden tersebut menyoroti ketegangan yang sedang berlangsung antara kegiatan keagamaan dan penegakan hukum di wilayah tersebut, khususnya saat masyarakat mendekati bulan suci Ramadan. (hanoum/arrahmah.id)