JAKARTA (Arrahmah.com) – Tiga anggota awak kapal Diamond Princess asal Indonesia, yang dikarantina di lepas pantai Jepang, dinyatakan positif COVID-19, ungkap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Selasa (18/2/2020).
“Menurut komunikasi terakhir saya dengan duta besar Jepang di Jakarta, kami telah memperoleh informasi bahwa tiga dari 78 awak kapal Indonesia di kapal pesiar dikonfirmasi telah positif terinfeksi COVID-19,” katanya seperti dikutip oleh Jakarta Post.
Dua dari mereka telah dibawa ke rumah sakit di Chiba. Sedangkan satu orang lagi tengah menunggu untuk dibawa ke fasilitas medis pada Selasa siang.
Retno menambahkan bahwa staf dari kedutaan Indonesia di Tokyo telah berangkat ke Chiba, untuk memastikan bahwa warga negara Indonesia menerima perawatan yang tepat. Adapun keluarga dari tiga pasien tersebut telah diberitahu.
Kapal, yang yang menampung 3.600 orang di dalamnya, telah dikarantina sejak tiba di Yokohama pada 3 Februari, setelah seorang pria yang turun di Hong Kong sebelum melakukan perjalanan ke Jepang didiagnosis terinfeksi virus corona.
Dengan lebih dari 450 kasus yang terinfeksi, Diamond Princess memiliki kelompok kasus terbesar di luar Tiongkok.
Pada Ahad (16/2), Amerika Serikat mengevakuasi sekitar 400 warga dari kapal tersebut.
Australia, Kanada, Italia, Korea Selatan dan Hong Kong juga telah mengumumkan rencana untuk memulangkan penumpang. (rafa/arrahmah.com)