JAKARTA (Arrahmah.com) – Habib Zein Umar bin Smith menyatakan mundur dari jabatannya sebagai salah satu Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode kepengurusan saat ini.
Pengunduran Habib Zein disampaikan kepada seluruh pengurus DPP, DPW dan DPC Rabithah Alawiyah. Alasan ia mengundurkan diri dari jabatannya karena menyikapi perkembangan dan langkah-langkah PBNU selama kepengurusan ini, ada hal-hal yang tidak sejalan dengan aspirasi umat Islam
“Saya berpendapat ada hal-hal yang tidak sejalan dengan aspirasi umat Islam. Lebih-lebih seringnya pengurus PBNU mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kurang bijak, sehingga menimbulkan reaksi dan kegaduhan di kalangan umat Islam serta pihak-pihak lain, sehingga dapat merugikan wibawa organisasi,” demikian pernyataan Habib Zein, Rabu (6/3/2019).
Habin Zein juga mengungkapkan bahwa ia juga tidak dapat berfungsi dengan benar dalam memberikan saran dan nasihat kepada organisasi ini.
“Demikian pula saya sebagai Mustasyar tidak dapat berfungsi dengan benar, dalam memberikan saran dan nasehat kepada organisasi ini,” lanjutnya.
Karena itu, dengan pertimbangan yang panjang, Kiai Zen memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai mustasyar PBNU terhitung sejak 28 Jumadil Akhir 1440 H/5 Maret 2019.
Meskipun demikian, Ketua Umum Rabithah Alawiyah ini mengatakan akan tetap menjalin silaturahim dengan para kyai, masyaikh, ulama, para pimpinan pondok pesantren di lingkungan NU.
Ia juga akan tetap menjalin silaturahim dengan berbagai lembaga dakwah maupun pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam. Sehingga, kata dia, terjalin saling pengertian yang baik.
“Semoga kita selalu diberikan petunjuk oleh Allah SWT, dan diberi kemampuan untuk mengatakan yang haq walaupun hal itu pahit,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)