JAKARTA (Arrahmah.com) – Sukmawati Soekarnoputri belum juga menyatakan permintaan maafnya dan menarik pernyataannya yang membandingkan peran Nabi Muhammad dengan ayahnya, Presiden RI Pertama Soekarno, meski sudah dilaporkan ke polisi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengatakan akan melaporkan Sukmawati ke kepolisian jika Sukmawati tidak segera meminta maaf dan menarik ucapannya.
Pernyataan tersebut disampaikan MUI melalui keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum Munahar Muchtar dan Sekretaris Umum Yusuf Aman, seperti disampaikan Sekretaris Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta, Nanda Khairiyah, Senin (25/11/2019).
“Jika hal itu tidak dilakukan, maka MUI Provinsi DKI Jakarta akan menempuh jalur hukum dan melaporkan pernyataan Sukmawati ke aparat hukum dengan Tuduhan Penistaan Agama sesuai Pasal 156a KUHP,” demikian antara lain isi pernyataan MUI DKI.
MUI DKI Jakarta juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan jika nanti diajukan untuk membuktikan tidak ada yang kebal hukum.
Menurut MUI DKI Jakarta pernyataan itu tidak patut diucapkan. MUI DKI menilai ucapan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno melukai perasaan Umat Islam yang secara nyata sangat tidak layak untuk dipersandingkan.
Meski demikian, MUI DKI Jakarta meminta umat Islam untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Umat Islam harus memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan yang telah masuk dan yang akan diajukan MUI DKI Jakarta nanti.
(ameera/arrahmah.com)