YERUSALEM (Arrahmah.com) – Tentara “Israel” menyerbu Yerusalem Timur untuk malam kedua pada Selasa (4/5/2021). Sejumlah penduduk dan pengunjuk rasa solidaritas disemprot dengan air sigung, sejenis air limbah yang ditingkatkan secara kimiawi, diserang secara fisik, dan bahkan diinjak kepalanya seperti kasus George Floyd di Amerika beberapa waktu lalu.
Beberapa warga Palestina ditangkap, termasuk Tala Obeid, Omar al Khatib, dan Mahmoud Nabil al Kurd, yang keluarganya menghadapi pengungsian dari rumah mereka di Yerusalem Timur yang diduduki.
Al Kurd bersama dengan warga Palestina lainnya dibebaskan pada Rabu pagi, tetapi penahanan al Khatib, seorang aktivis lokal, diperpanjang.
“Ini adalah kejahatan perang terhadap penduduk (Palestina) di Yerusalem,” kata Mustafa Barghouti, Ketua Partai Inisiatif Nasional Palestina, dari Kota Ramallah, seperti dikutip Al Jazeera (5/5).
“Tindakan pembersihan etnis ini tidak lain adalah cerminan dari kebijakan rasis yang diikuti ‘Israel’ dan sistem apartheid yang terkonsolidasi tidak hanya di Yerusalem tetapi di wilayah pendudukan Palestina pada umumnya,” imbuhnya.
Barghouti meminta komunitas internasional untuk mencampuri dan menekan “Israel” agar tidak mengakhiri “pendekatan sistematis” -nya untuk menghilangkan kehadiran Palestina dari kota itu.
Hamas mengeluarkan peringatan keras kepada “Israel” atas serangannya terhadap penduduk Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki, dengan mengatakan “Israel” akan membayar “harga mahal” atas tindakannya.
“Brigade Qassam tidak akan berdiam diri dalam menghadapi serangan di lingkungan Sheikh Jarrah,” kata Mohammed Deif, Komandan Brigade Qassam, sayap bersenjata Hammas, dalam pernyataan tertulis Selasa (4/5).
“Mereka akan membayar mahal jika agresi terhadap orang-orang kami di lingkungan Sheikh Jarrah tidak segera berhenti,” ujarnya seraya menambahkan, Brigade Qassam mengikuti perkembangan dengan cermat.
Deif, yang telah berada dalam daftar buronan “Israel” selama bertahun-tahun, memuji “orang-orang yang teguh” di Sheikh Jarrah, yang menghadapi pengusiran paksa dalam waktu dekat dari rumah mereka. (hanoum/arrahmah.com)