SURABAYA (Arrahmah.id) – Izin operasional Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang dicabut oleh Kementerian Agama RI. Pencabutan izin buntut kasus pencabulan yang melibatkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Koodinator Bidang Madin dan Mahad Aly Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Timur menyebut, Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah bukan dalam naungan organisasinya.
“Kalau thoriqohnya (tarekat) jelas tidak diakui NU, karena tidak muktabaroh. Itu memang thoriqoh lokal, kalau di NU kan dikatakan muktabaroh, kan sanadnya sampai ke Rasulullah. Menurut penelitian dari teman-teman NU, nggak nyambung (tarekat di Ponpes Shiddiqiyyah),” jelas Imam kepada, Jumat (8/7/2022), lansir Detik.com.
Gus Imam mengungkapkan, meski tidak berafiliasi langsung dengan NU, namun pengikut tarekat Shiddiqiyyah bebas dari kalangan mana pun. Bahkan, banyak didominasi dari warga Nahdliyin.
“Tidak di bawah RMI. Jemaahnya di sana bebas, tapi sebenarnya tetap paling banyak jemaahnya juga NU, karena amaliyahnya kan NU. Cuma ya gitu, tidak ada afiliasi ke NU,” terangnya.
Terkait afiliasi Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Losari, Ploso, Jombang juga ditegaskan oleh Ketua PW RMI Jatim KH Iffatul Lato’if (Gus Toif).
Menurut Gus Toif, selama ini Ponpes Shiddiqiyyah tidak pernah berkomunikasi dengan RMI NU Jatim.
“Yang saya tahu ponpes selama ini terjadi kasus, mereka lebih tidak mau berbaur dengan kita, bukan golongan orang NU lah. Ya masing-masing ponpes itu sudah ada (regulasi), pesantren yang terjadi kasus itu karena tidak berbaur dengan komunitas pesantren,” kata Gus Toif.
(ameera/arrahmah.id)