JAKARTA (Arrahmah.com) – Presiden Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan sinyal positif dibukanya aturan tentang kepemilikan asing di properti. Dukungan diberikan guna memanfaatkan momentum positif perekonomian nasional yang terus tumbuh dalam beberapa tahun mendatang.
“Banyak yang tidak suka dengan aturan kepemilikan properti oleh asing ini karena dianggap neoliberal. Padahal, usulan tersebut tidak mungkin mengemuka dari REI dan kalangan pengembang, jika tidak pronegeri sendiri dan pro rakyat,” kata Presiden saat membuka rapat kerja nasional (Rakernas) REI 2012 di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (5/12) seperti dilansir beritasatu.com.
Presiden minta para menteri wajib menyimak dan merespons secara positif permintaan REI. Pemerintah akan terus mengembangkan dan menetapkan kebijakan dan aturan yang tepat. “Tidak mungkin kita mengembangkan kebijakan dan aturan yang menghambat,” kata Kepala Negara.
Dia mengatakan, pemerintah akan mengkaji secara mendalam keinginan REI untuk menghadirkan UU yang memberikan akses kepemilikan properti kepada pihak asing di Indonesia.
“Kita harus pastikan dulu posisi kita dimana, pilihan kita di mana sebelum kita terbitkan dalam UU. Saya tidak ingin nasib sebuah UU harus dibatalkan oleh MK karena ada perbedaan yang tajam yang tidak setuju dengan UU itu membawanya ke MK, kemudian diputuskan untuk dibatalkan,” ujar Presiden
Pada kesempatan itu, Presiden secara khusus mengajak seluruh elemen bangsa bersikap positif dan tidak asal melontarkan tuduhan bahwa dengan adanya kepemilikan asing di sektor properti, maka pengusaha Indonesia tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan kebijakan pemerintah itu dianggap tidak sesuai kepentingan rakyat.
Menurut Presiden, kebijakan pemerintah melahirkan UU tentang kepemilikan asing di sektor properti semata-mata untuk meningkatkan tingkat kompetisi Indonesia di mata asing. (bilal/arrahmah.com)