JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam kurun waktu selama tiga tahun terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah bertindak cukup aktif positif dalam merespon aspirasi umat Islam menyikapi penolakan terhadap jemaat Ahmadiyah. Dalam catatan dan dokumentasi pers dan masyarakat, Pemkot Bekasi telah melakukan tiga kali penyegelan tempat aktifitas mereka.
Penyegelan pertama dilakukan pada 11 November 2011 dengan memasang plang pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Kota Bekasi berdasarkan SKB tiga menteri, Perwal Bekasi, dan Pergub Jawa Barat. Hal yang sama juga dilakukan pada 14 Februari 2013, Pemerintah Kota Bekasi kembali memasang plang serupa.
Jemaat Ahmadiyah ngeyel , lantaran masih terus melakukan aktivitas, Pemkot Bekasi akhirnya kembali menyegel dengan menggembok gerbang utama pada 8 Maret 2013. Meskipun telah digembok, mereka tetap melanggar dan tak taat hukum, masih tetap beraktivitas, akhirnya pada 4 April 2013 lalu kompleks kegiatan yang mereka namakan Masjid Al Misbah dipagari seng sekelilingnya.
Perilaku jemaat Ahmadiyah telah terang benderang, melanggar hukum berkali-kali, tetap beraktifitas, meski gedung mereka telah disegel. Apakah ummat Islam di Bekasi bisa menjamin bahwa meski sudah dipagari seng mereka tak beraktifitas? Maka jangan salahkan ummat Islam bila mereka bereaksi lebih keras daripada sekedar dipagari seng.
Seperti yang telah terjadi di banyak daerah seperti Cianjur, Kuningan , Majalengka , dan yang terakhir di Tasikmalaya. Ummat Islam bergerak dengan tangan mereka menghentikan kegiatan jemaat Ahmadiyah, “memaksa” mereka tuk tak beraktifitas.
Masih efektifkah SKB Tiga Menteri?
Dalam sekup nasional ummat Islam Indonesia, telah menuntut lebih keras kepada Presiden RI, untuk membubarkan Ahmadiyah. Fakta di lapangan diwakili kejadian di Bekasi menjadi contoh SKB tiga menteri tidak mempan untuk jemaat Ahmadiyah.
Dikutip dari voa-Islam.com, Habib Rizieq Syihab menilai SKB tiga menteri tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut dan Anggota Ahmadiyah, sebagai SKB banci yang harus dinaikkan statusnya menjadi Kepres pembubaran Ahmadiyah.
“Karenanya, segera naikkan status SKB ‘banci’ tiga menteri tentang peringatan terhadap Ahmadiyah jadi Kepres pembubaran dan pelarangan Ahmadiyah!” serunya
“Kenapa SBY mesti takut? Padahal seluruh dunia Islam sudah melarang Ahmadiyah dan putusan HAM PBB di Genewa 26 Maret 2009 menyatakan bahwa penodaan agama adalah pelanggaran HAM! Jika Ahmadiyah tidak dibubarkan, maka berarti Pemerintah RI sengaja memelihara konflik selamanya,” jelasnya.
Habib Rizieq juga menegaskan bahwa ummat Islam di Indonesia terus berupaya membubarkan Ahmadiyah yang telah menodai Islam, karena hal itu merupakan bagian dari jihad. (azmuttaqin/arrahmah.com)