KABUL (Arrahmah.com) – Taliban telah membubarkan komisi pemilihan Afghanistan, sebuah panel yang mengawasi pemilihan selama pemerintahan yang didukung Barat sebelumnya, kata seorang juru bicara pemerintah.
“Komisi-komisi ini tidak perlu ada dan beroperasi,” kata juru bicara Bilal Karimi pada Sabtu (25/12/2021), mengacu pada Komisi Pemilihan Independen (IEC) dan Komisi Pengaduan Pemilihan Independen, lansir Al Jazeera.
“Jika kami merasa perlu, Imarah Islam akan menghidupkan kembali komisi ini.”
Taliban meraih kekuasaan pada Agustus lalu, saat tahap akhir penarikan militer yang kacau oleh Amerika Serikat.
Didirikan pada tahun 2006, IEC diberi mandat untuk menyelenggarakan dan mengawasi semua jenis pemilihan, termasuk pemilihan presiden, menurut situs web komisi tersebut.
“Mereka telah mengambil keputusan ini dengan tergesa-gesa dan membubarkan komisi akan memiliki konsekuensi besar,” klaim Aurangzeb, yang memimpin panel sampai jatuhnya rezim sebelumnya, mengatakan kepada kantor berita AFP.
“Jika struktur ini tidak ada, saya 100 persen yakin bahwa masalah Afghanistan tidak akan pernah terpecahkan karena tidak akan ada pemilihan umum,” kata Aurangzeb, yang seperti banyak orang Afghanistan hanya menggunakan satu nama.
Halim Fidai, seorang politisi senior di rezim sebelumnya, mengatakan keputusan untuk membubarkan komisi pemilihan menunjukkan bahwa Taliban tidak percaya pada demokrasi.
“Mereka menentang semua institusi demokrasi. Mereka mendapatkan kekuasaan melalui peluru dan bukan surat suara,” kata Fidai, yang menjadi gubernur empat provinsi selama 20 tahun terakhir.
Sebelum pengambilalihan Taliban, beberapa pejabat komisi pemilihan dibunuh oleh kelompok bersenjata.
Karimi mengatakan pihak berwenang juga telah membubarkan dua departemen pemerintah minggu ini, kementerian perdamaian, dan kementerian urusan parlemen.
Taliban telah menutup kementerian urusan wanita dan menggantinya dengan kementerian untuk mempromosikan kebajikan dan mencegah kemunkaran.
Kementerian itu mendapatkan ketenaran selama tugas pertama Taliban berkuasa pada 1990-an karena menegakkan aturan agama. (haninmazaya/arrahmah.com)