JAKARTA (Arrahmah.com) – Warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh pemerintah Turki telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis 26 Maret 2015 malam. Jumlah mereka ada 12 orang berasal dari Jawa Timur.
Setelah tiba di Bandara ke duabelas orang yang tidak jelas apa kesalahannya ini digiring ke penjara Mako Brimob dengan pengawalan ketat. Sebagaimana pantauan di lapangan, mereka diangkut dengan dua mini bus dan langsung melewati pos penjagaan.
Mengutip Okezone, iring-iringan mobil Patwal dan dua minibus jenis Elf berwarna silver dan hitam ini tiba pada pukul 21.48 WIB. Sebelumnya ke-12 WNI ini ditangkap pihak Kepolisian Turki dan kemudian dideportasi ke Tanah Air.
Mereka tiba di Bandara Soetta, sekira pukul 19.30 WIB, dengan Maskapai Turkish Airlines yang memiliki nomor penerbangan TK-66.
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto menuturkan, 12 WNI itu langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok begitu mendarat di Jakarta.
“Untuk 12 WNI yang tadi malam baru datang dari Turki mereka langsung ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok,” ungkap Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015). (azm/arrahmah.com)