JAKARTA (Arrahmah.com) – Ribuan umat Islam berkumpul di Masjid Al Azhar Jakarta pada Jumat (30/11/2018) untuk mengikuti Tabligh Akbar bertema “Arah Perjuangan Umat”.
Kegiatan ini digelar oleh Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) untuk merumuskan peta perjuangan umat Islam ke depan.
Dalam kesempatan ini, Tokoh Persis Tiar Anwar Bachtiar menegaskan, Indonesia berhutang kepada perjuangan Ulama dan Umat Islam.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, kata Tiar, para ormas Islam telah eksis dan berjuang membebaskan Indonesia dari tangan penjajah Belanda.
“Syarikat Islam, Muhammadiyah, NU, Al Irsyad, Persis, itu sudah ada sebelum Indonesia merdeka,” tandas Doktor Sejarah UI ini seperti dikutip INA News Agency.
“Maka kalau ada yang bilang Pancasilais tapi minus Islam itu adalah omong kosong,” tegasnya.
Tiar juga menekankan, kekuatan politik Islam ditentukan dari sejauh mana dakwah umat Islam itu sendiri.
“Sekarang capres mana yang tidak butuh suara umat Islam, itu karena kekuatan masyarakat sipil umat Islam, bukan parpol,” jelas dia.
Karena itu, lanjutnya, Mohammad Natsir menyerukan para petinggi Masyumi untuk menguatkan dakwah saat Masyumi dibubarkan.
“Kemenangan umat Islam landasannya adalah ideologi dan gerakannya adalah dakwah,” tukas Tiar.
Menyambung pernyataan Tiar, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal menegaskan bangsa Indonesia tak perlu ada ketakutan dengan kalimat takbir di negeri ini.
Sebab negeri ini dibebaskan dengan kalimat takbir dan tauhid.
Sementara itu, Direktur INSISTS Henri Shalahuddin menekankan pentingnya umat Islam melakukan kaderisasi pemuda.
Dia juga menyoroti masuknya ajaran feminisme dan keseteraan genda yang meracuni pendidikan hari ini.
Untuk itu, Henri menyarankan agar ormas Islam membuat roadmap perjuangan Islam bagi kejayaan umat.
Sejumlah tokoh lintas ormas Islam seperti Bachtiar Natsir (AQL), Jeje Zainuddin (Persis), Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah), Zain An Najah (DDII), dan lain sebagainya.
Tabligh akbar ini bertepatan jelang reuni 212 yang digelar Ahad (2/12).
Gerakan 212 adalah aksi simpatik yang dilakukan tujuh juta warga Indonesia pada 2 Desember 2016 yang menuntut keadilan atas penistaan terhadap ayat suci Al Quran oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama.
Basuki, atau akrab disapa Ahok, akhirnya diputuskan bersalah dengan vonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
(ameera/arrahmah.com)