HELSINKI (Arrahmah.com) – Sambil menyerukan keberagaman dan multikulturalisme, menteri kehakiman Finlandia, yang dipandang sebagai bintang politik yang tengah menanjak di negeri tersebut, telah menyatakan bahwa tidak ada agama atau budaya yang dapat digunakan untuk membenarkan pelanggaran hak asasi manusia.
Berbicara dalam seminar Ento-forum yang diselenggarakan oleh Dewan Penasehat Hubungan Etnis, Menteri Kehakiman Antti Häkkänen telah menolak penggunaan hukum Syari’ah Islam di Finlandia, surat kabar Finlandia Keskisuomalainen melaporkan, dikutip Sputnik News pada Rabu (23/5/2018).
Menurut Häkkänen, keragaman tidak berarti menyiratkan komunitas paralel, di mana hak-hak dasar tidak dapat dipastikan. Dia juga menekankan bahwa agama atau budaya tidak pernah dapat digunakan untuk membenarkan pelanggaran hak perempuan. Ia menekankan isu pernikahan dalam hal ini.
“Finlandia adalah negara terbuka, negara internasional yang kaya bahasa dan bijaksana, dan di mana hak-hak dasar adalah sama untuk semua orang,” kata Häkkänen, mengklaim bahwa Finlandia memberi perlindungan yang sama kepada siapa pun, terlepas dari warna kulit, agama, jenis kelamin, budaya atau latar belakang lainnya.
Sementara itu, Juha Kääriäinen, direktur penelitian di Institut Kriminologi dan Kebijakan Hukum Universitas Helsinki, menyebut kebijakan Häkkänen “memancing suara” di negeri berpenghuni 5,5 juta populasi dan hanya 60.000 di antaranya Muslim ini. (Althaf/arrahmah.com)