Thailand sedang mempertimbangkan diberlakukannya unsur-unsur hukum Syariah di wilayah selatan yang mayoritas penduduknya Muslim, dalam upaya memadamkan pemberontakan yang telah menelan banyak korban jiwa.
Perdana Menteri Surayud Chulanont mengatakan, pemerintahnya menginginkan sistem hukum di tiga provinsi selatan –Yala, Narathiwat dan Pattani– agar lebih disesuaikan dengan hukum Syariah.
Perdana Menteri Thai itu menyanggah pendapat bahwa kerusuhan di ketiga provinsi yang berbatasan dengan Malaysia itu berkaitan dengan suatu gerakan “teroris”.
Sudah sekitar 2-ribu orang warga Buddha maupun Muslim tewas di provinsi-provinsi paling selatan itu sejak pemberontakan paling akhir mulai tercetus tiga tahun yang lalu. [abcn]