BANGKOK (Arrahmah.com) – Pemerintah Thailand menegaskan pada Kamis (9/7/2015) bahwa mereka telah mendeportasi 90 migran Uighur kembali ke Cina.
Juru bicara pemerintah Thailand Weerachon Sukondhapatipak mengatakan kepada Anadolu Agency melalui telepon bahwa migran Uighur telah dideportasi “sesuai dengan protokol” karena mereka telah ditetapkan oleh pemerintah berasal dari Cina.
Weerachon menegaskan bahwa pemerintah Thailand juga telah memulangkan 173 Uighur kembali ke Turki pada tanggal 2 Juli.
Kongres Uighur Dunia mengatakan bahwa 90 pengungsi itu akan menghadapi penganiayaan dan hukuman dari pemerintah Cina setelah mereka kembali.
Kelompok hak asasi Human Rights Watch juga menyebut langkah itu sebagai “pelanggaran yang nyata.”
“Kami masih mencoba untuk mencari tahu detailnya, tetapi itu jelas melanggar hukum internasional karena Uighur bisa menghadapi pelanggaran HAM yang serius di China,” Sunai Phasuk, perwakilan dari Human Rights Watch di Thailand, mengatakan kepada Anadolu Agency.
“Pemerintah Thailand telah sering terlihat kurang memperhatikan pertimbangan kemanusiaan saat memulangkan orang di mana mereka bisa menghadapi pelanggaran HAM berat, seperti yang telah terjadi di masa lalu terhadap Rohingya atau Hmong,” tambahnya.
Massa dilaporkan telah berkumpul di luar konsulat Thailand di Istanbul setelah ada berita bahwa Uighur hendak dideportasi.
Beberapa orang dilaporkan telah berhasil memasuki gedung itu melalui jendela yang dirusak serta menurunkan bendera Thailand.
Kementerian Luar Negeri Thailand menkonfirmasikan serangan itu dalam sebuah pernyataan pada Kamis (9/7) sebelum mengirimkan peringatan kepada orang-orang Thailand yang tinggal di Turki tentang kemungkinan adanya serangan balas dendam.
(ameera/arrahmah.com)