JAKARTA (Arrahmah.com) – Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat terkait Idul Adha. Hari raya yang jatuh pada 10 Zulhijah ini bertepatan dengan Rabu 23 September 2015, lebih cepat sehari ketimbang Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2015 yang menetapkan pada 24 September 2015.
Ketetapan itu tercantum dalam maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/t.0/Et201 yang dikeluarkan pada 28 April 2015 lalu dan diteken Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu, Din Syamsuddin.
Ketetapan tersebut merupakan hasil hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1436 Hijriah sesuai hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam ketetapan itu disebutkan, saat matahari terbenam 13 September 2015, di sebagian wilayah barat Indonesia hilal sudah wujud dan di sebagian wilayah timur Indonesia belum wujud. Dengan demikian, garis batas wujudul hilal melewati wilayah Indonesia dan membagi wilayah Indonesia menjadi dua bagian.
“Berdasarkan hasil hisab tersebut, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu Kliwon 23 September 2015,” demikian salah satu isi maklumat tersebut.
Sekretaris Umum (Sekum) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menerangkan Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada 23 September 2015 sesuai penghitungan hisab hakiki wujdul hilal. Kemungkinan, Mu’ti menambahkan, Arab Saudi dan mayoritas organisasi Islam lainnya juga akan merayakan Idul Adha pada 23 September.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah seharusnya memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk merayakan Idul Adha sesuai dengan keyakinannya. Hal tersebut merupakan kewajiban konstitusional Pemerintah,” kata Mu’ti kepada wartawan, Sabtu (29/8/2015), lansir Detik.
Pemerintah, masih kata Mu’ti, harus menunjukkan komitmen untuk melindungi, memfasilitasi, dan menjamin keamanan dan kebebasan menjalankan ibadah bagi seluruh warga negaranya.
“Oleh karena itu, sudah seharusnya Pemerintah meliburkan kantor Pemerintah dan swasta pada tanggal 23 September,” ujarnya.
Pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama 3 menteri tahun 2014 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama menetapkan 24 September adalah hari libur Idul Adha. Meski demikian, seperti kebiasan selama ini biasanya Kemenag akan mengadakan sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah sekaligus penentuan Hari Idul Adha. Sementara di masyarakat sendiri beredar opini bahwa karena Idul Adha terkait dengan ibadah haji maka Idul Adha sebaiknya mengikuti pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi.
Soal perbedaan tanggal Lebaran ini, Ketum MUI Ma’ruf Amin juga sudah bicara. Ma’ruf menegaskan MUI mengerti dan menghormati perbedaan tersebut.
“Kita (MUI) sudah sepakat dan mencari kesamaan-kesamaan. Tapi kalau itu misalnya tidak sama, ya kita sudah punya komitmen saling pengertian dan saling legowo,” kata KH Ma’ruf Amin usai penutupan Munas ke 9 MUI di Hotel Garden Palace, Surabaya, Kamis (27/8) lalu. (azm/arrahmah.com)