JAKARTA (Arrahmah.com) – Ada berbagai pertanyaan saat tes wawasan kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu pertanyaan adalah mengenai kesediaan untuk melepas jilbab.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdalih bahwa seluruh pertanyaan disusun penyelenggara. Dalam hal ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukan KPK.
“Komisi Pemberantasan Korupsi bukan sebagai penyelenggaran asesmen. Asesmen tes wawasan kebangsaan diselenggarakan oleh BKN,” kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, lansir Harian Terbit.
Ali Fikri mengatakan, BKN sebagai penyelenggara juga melibatkan sejumlah instansi. Yang dia tahu ada BIN, BAIS-TNI, Pusintel TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Semua materi berupa soal serta pertanyaan saat wawancara disusun BKN bersama lembaga-lembaga tersebut,” ujarnya.
Sebelum melaksanakan wawancara, lanjut Ali, telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut.
Ada juga pertanyaan yang bersifat pengembangan dari tes tertulis.
“Ada beberapa pertanyaan di antaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga. Intinya bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.com)