JAKARTA (Arrahmah.id) – KBRI Phnom Penh menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja hingga Maret 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan 174 perwen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Dari total kasus yang ditangani sebanyak 1.112 kasus atau 85 persen melibatkan WNI yang terkait dengan penipuan daring atau online scam. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring naik 263 persen dari 306 menjadi 1.112 kasus.
Sementara sisanya terkait dengan permasalahan perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri.
Sesuai dengan informasi Imigrasi Kamboja, pada 2024 terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja.
Dubes RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto menyebut, banyak di antara WNI yang terlibat dalam kegiatan online scam tersebut sudah berada Kamboja lebih dari enam) bulan.
Menurutnya, banyak WNI yang masih terbuai tawaran pekerjaan yang dijanjikan dengan gaji tinggi dan persyaratan minim
“Nampaknya, walau ada himbauan pemerintah, pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai. Yaitu, dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim,” ujar Dubes Santo dalam pernyataan yang dikutip dari laman Kemlu RI, Jumat (25/4/2025)
Santo menekankan kembali pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
Selain itu, Santo memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kebijakan terkait, guna melakukan pencegahan dari dalam negeri.
“Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital. Agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)