GURUGRAM (Arrahmah.id) — Dalam berkas FIR yang diajukan, diketahui bahwa imam masjid yang dibunuh pada kerusuhan di kota Gurugram, India, pada Senin (30/7/2023) tewas dengan luka belasan tusukan dan kepala yang nyaris putus.
Dilansir The Wire (3/8), kejadian tragis itu bisa terjadi karena polisi abai dengan keadaan warga yang ada di dalam masjid. Mereka bahkan baru tahu imam masjid Mohammad Saad (19) tewas setelah informasi via telepon dari Rumah Sakit W Pratiksha.
Hal ini terungkap dalam FIR yang menjelaskan kronologis kejadian yang dibuat petugas rumah stasiun (SHO) Satish Kumar.
Menurutnya, dia bersama enam polisi lainnya sedang bertugas di dekat Masjid Anjuman ketika mereka melihat sekelompok massa Hindu radikal berjumlah sekitar 98 hingga 100 orang muncul dari dekat Boom Plaza mendekati masjid.
Mereka menutupi wajah mereka dan meneriakkan slogan ‘Jai Shri Ram’ saat sambil mengepung masjid.
Dia kemudian menyebutkan bahwa polisi berusaha menghentikan massa Hindu radikal, namun massa malah balik menyerang mereka. Bahkan mereka dilempari batu dan ditembaki.
Karena memilih aman, mereka brgerak ke arah lain menepi. Di saat bersamaan massa Hindu radikal mulai melakukan pembakaran dan puluhan lainnya masuk ke dalam masjid melalui pintu lain.
Akibat puluhan massa yang bergerak masuk, Saad yang tidak siap bersama temannya Khurshid Alam menjadi bulan-bulanan massa.
Saad ditikam dengan benda tajam sebanyak 13 kali dan tenggorokannya telah digorok sebelum dibunuh.
Dari hampir 100 orang massa Hindu radikal, polisi berhasil mengidentifikasi delapan orang yang semuanya beragama Hindu. Mereka adalah Ankit, Rahul, Amra, Chaman, Nikku, Naveen, Monu dan Lakki. Mereka semua adalah warga kampung Tigra. Dua lainnya, Naveen dan Twinkle, berasal dari desa Nathupur.
Semuanya telah didakwa melakukan kerusuhan, pembakaran, dan pembunuhan imam masjid, di antara pasal-pasal lain dari Hukum Acara Pidana.
Khurshid Alam, yang menjadi korban penyerangan masjid, terluka tembak di kaki dan kini berada di Unit Perawatan Intensif (ICU) karena luka pukulan yang parah.
Dalam FIR juga dikatakan bahwa sebenarnya masjid itu beberapa pekan sebelumnya sempat diserang warga hindu radikal. Namun polisi tidak mengambil tindakan yang optimal untuk menyelesaikan kasus itu.
Polisi hanya melakukan musyawarah dengan beberapa warga dan sesepuh untuk mendamaikan kawasan tanpa memberikan penjagaan lebih lanjut.
Kasus penyerangan sendiri dimulai karena adanya petisi penolakan dari warga Hindu radikal yang tidak mau ada kegiatan agama Islam di masjid itu. Namun Mahkamah Agung India telah menolak petisi dan mengizinkan shalat dilakukan di sana. (hanoum/arrahmah.id)