JAKARTA (Arrahmah.com) – Hasil Investigasi Komnas HAM atas tindak kekerasan Densus 88 di Poso mulai mengagetkan publik. Peristiwa Tanah Runtuh pada 22 Januari 2007 itu memunculkan fakta baru bahwa Densus 88 ternyata telah membunuh 13 nyawa yang jauh dari target. Siane Indriani, mengungkapkan ke-13 orang tersebut bukanlah DPO yang selama ini dicari oleh Densus 88.
Mereka di antaranya adalah; Firman, Nurgam alias Om Gam, Idrus, Totok, Yusuf, Muh. Syafri alias Andrias, Afrianto alias Mumin, Hiban, Huma, Sudarsono, dan Ridwan Wahab alias Gunawan.
Komnas HAM mendapatkan fakta bahwa sebagian korban sebenarnya masih bernyawa dan memungkinkan bisa diselamatkan. Densus 88 dianggap telah membiarkan nyawa manusia melayang begitu saja atas penyalahgunaan wewenang yang telah mereka lakukan.
“Bahkan terkesan sengaja dibiarkan hingga akhirnya tewas. Komnas HAM mengecam tindakan kejam yang tidak manusiawi ini, yang sengaja dilakukan justru oleh aparat Kepolisian. Apalagi diperoleh fakta sebagain besar korban tewas dalam kondisi jenazah yang sangat mengenaskan,” kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme, Siane Indriani, dalam Konferensi pers, Senin (18/3/2013) di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Atas kejadian ini, Komnas HAM mendesak Kapolri melakukan tindakan Hukum seadil-adilnya terhadap para pelaku, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam peristiwa penyiksaan kepada warga Poso.
(islampos/arrahmah.com)