JAKARTA (Arrahmah.id) – Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) bernama Mustopa NR diduga sebagai orang suruhan. Dugaan itu muncul setelah terungkap data rekening bank milik Mustopa dengan dana masuk hingga ratusan juta rupiah.
Berdasarkan kopi buku rekening bank milik Mustopa di Bank BRI Unit Kedondong Teluk Betung, Lampung. Dari buku rekening itu, tercatat Mustopa baru membukanya pada 11 Maret 2020.
Dari transaksi yang terlihat di buku rekening itu, Mustopa beberapa kali menerima transfer dengan jumlah yang bervariasi. Pada Desember 2022, Mustopa menerima kiriman uang sebesar Rp 200 juta dan ada juga transfer sebesar Rp 100 juta.
Terakhir, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat itu menerima transferan uang pada 16 Januari 2023. Pada tanggal itu, Mustopa menerima uang sebesar Rp 31 juta.
Adanya kiriman uang di rekening milik Mustopa itu memunculkan dugaan bahwa aksi penembakan di kantor MUI Pusat bukan atas inisiatifnya.
Diduga, warga Lampung berusia 60 tahun itu mendapat order untuk melakukan aksi tersebut.
(ameera/arrahmah.id)