JAKARTA (Arrahmah.com) – Di tengah sorotan dugaan pelanggaran HAM kesatuan Polri Densus 88, Polisi lakukan tembak ditempat terhadap salah seorang tertuduh teroris bernama Makmur, yang mengakibatkan nyawa orang tersebut melayang.
Makmur dituding juga sebagai salah satu pelaku perampokan emas di Tambora, Jakbar ditembak. Polisi beralasan Makmur melakukan perlawanan. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman pun membenarkan tindakan anak buahnya itu.
“Jadi setiap anggota polisi yang menghadapi pelaku kejahatan, dan pelaku membahayakan jiwa petugas apalagi kedapatan membawa senjata, polisi berhak melakukan tindakan seimbang. Kalau tidak ditembak maka dia akan menembak, sehingga membahayakan nyawa anggota,” dalih Sutarman di lokasi penggerebekan di Mustikajaya, Bekasi, Jumat (15/3/2013) seperti dilansir detikcom.
Sutarman beralasan penembakan itu dilakukan sesuai prosedur. Apabila pelaku membahayakan tentu mesti ada tindakan yang diambil.
“Itu merupakan pembelaan seimbang karena para pelaku bahaya,” imbuhnya.
Selain itu Sutarman juga mengimbau agar masyarakat waspada dengan mereka para pendatang baru. Jangan-jangan, pendatang baru itu terkait dengan tindak pidana.
“Kalau ada orang baru orang atau tidak dikenal bertempat tinggal minimal memberi informasi kita. Dan Polri juga sebelumnya telah memberikan instruksi ada Babinkamtimbas personal Polri tiap keluarahan,” jelasnya.
Diberitakan, terjadi Perampokan pada Minggu (10/3) di Tambora, Jakbar. Pelaku berjumlah 7 orang dengan menggunakan 4 sepeda motor. Pada Kamis (14/3) pelaku berhasil dibekuk di Teluk Gong. Seorang tersangka Makmur didor karena melawan.
Polisi kemudian mengembangkan kasus hingga menangkap tersangka lainnya dan di Bekasi menemukan 5 senjata api, 14 bom, dan 1 Kg emas.
Pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang yang dianggap anggota perampok yang menggasak sekitar 1,5 kilogram emas dan uang tunai sebesar Rp500 juta di Tambora, Jakarta Utara.
Mereka ditangkap di Jalan Bu Sidin RT.02 – RW.03 Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi Timur, Jumat (15/03) pagi pukul 05.30 WIB.
Penangkapan itu dilakukan oleh Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Heri Iriawan dan Kompol Surya.
Para pelaku yang ditangkap adalah Arman, pria keturunan Padang berusia 40 tahun dan beragama Islam. Pelaku lain yang ditangkap adalah Agus, berusia 30 tahun, beragama Islam.
Pada saat penangkapan, ditemukan juga sejumlah barang bukti berupa 5 pucuk senjata rakitan jenis scorpio/UZI berikut magazen, 35 butir amunisi jenis FN, 14 pipa yang diduga sebagai bom rakitan, dan 1,5 kg emas disebut-sebut hasil perampokan. (bilal/dbs/arrahmah.com)