Serang (Arrahmah.com) – Muhamad bin Syarif, salah satu tersangka kasus bentrokan Cikeusik mengatakan, 12 tersangka bukan penjahat, bukan maling, bukan koruptor, tetapi mujahid. Kami membela agama Allah yang dikotori oleh Ahmadiyah.
Hal tersebut dikatakan Muhamad dihadapan 150 santri, ulama dan warga, saat membesuk dirinya di rumah tahanan (rutan) Serang, Kamis (21/4).
Ia juga berkata kepada seluruh warga, ulama dan santri yang membesuknya, bahwa tidak usah bersedih dan malu, jika mempunyai saudara yang saat ini ditahan terkait kasus bentrokan Cikeusik.
Muhamad menerangkan, bahwa dia dan ratusan warga Cikeusik lainnya tidak ada rencana untuk menyerang jemaah Ahmadiyah, akan tetapi untuk mengajak berdiskusi tentang kesesatan Ahmadiyah, dan supaya kembali ke ajaran Islam yang benar.
“Kami hanya meluruskan ideologi mereka (Ahmadiyah-red) saja, agar mereka bertobat dan tidak mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW, dan tidak mengakui kitab setelah kitab Al-Quran,” tegas Muhamad, seraya mengatakan, yang melakukan penyerangan terlebih dahulu adalah Ahmadiyah, warga awalnya hanya membela diri dari serangan tersebut.
Dengan tegas ia mengatakan, seluruh tersangka kasus bentrokan Cikeusik sudah siap, hukuman apapun yang akan diterima. Sebab hal tersebut adalah sebuah resiko perjuangan.
Sementara dalam kesempatan besuk yang difasilitasi Polda Banten, warga dibantu pihak Polda memberikan sumbangan sajadah untuk ke-12 tersangka dan para tersangka penghuni rutan tersebut.
Hadir dalam acara itu, Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Joko Suyanto, Kepala Rutan Serang, Aris Munandar, serta beberapa ulama/kyai dari daerah Pandeglang, seperti KH endin, KH Hafid dan KH Entom.
Foto: Sebelah kanan adalah para mujahid, berdiri : Kepala Rutan Serang,
Kepala Rutan Serang, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dengan adanya sumbangan ke rutan Serang. Dan hal itu akan dipergunakan sebaik mungkin bagi penghuni rutan.
“Kami mengucapkan terima kasih, dengan adanya bantuan sajadah ini, dan sebelumnya kami juga menerima bantuan ratusan kitab. Mudah-mudahan semua bantuan ini mendapat balasan yang lebih dari Allah, serta bermanfaat bagi penghuni rutan,” kata Aris.
Aris juga menjelaskan, para tersangka kasus Cikeusik tersebut tidak mendapat perlakuan khusus dari rutan Serang. Akan tetapi ke 12 tersangka tersebut sangat bermanfaat keberadaanya di dalam rutan.
“Mereka (12 tersangka-red) sangat bermanfaat sekali keberadaannya di rutan, mereka bisa mengajarkan ilmunya kepada para penghuni rutan. Bahkan sejak berada di rutan, ada bantuan kitab dan sajadah,” tukas Aris. (LLJ/arrahmah.com)