JAKARTA (Arrahmah.com) – Aksi teror berupa penutupan masjid Al Aqsha dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh tentara penjajah Zionis Israel terhadap jamaah masjid Al-Aqsha yang menyebabkan meninggalnya tiga warga Palestina dan ratusan lainnya mengalami luka-luka dikecam Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
“Tindakan Israel itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB yang tidak dapat ditoleransi. Masjid Al-Aqsa dan The Dome of the Rock harus dipertahankan sebagai tempat suci yang terbuka untuk diakses oleh semua umat muslim,” tegas Fadli, Selasa (25/7/2017), dikutip Rmol.
Penutupan dan pembatasan sepihak masjid Al-Aqsa oleh otoritas Israel jelas menyalahi kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya.
Dia menyebut pembatasan tersebut juga melanggar hak asasi umat muslim untuk bebas melakukan ibadah. Itu tindakan provokatif yang ingin memperkeruh keadaan saja. Israel harusnya tidak mengubah status quo komplek Al-Aqsa.
“Saya mendukung sikap Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia yang melakukan kecaman terhadap tindakan Isarel tersebut. Sikap itu sudah tepat, mengingat kekerasan dan pembatasan yang dilakukan Isarel terhadap muslim Palestina tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Fadli.
Terakhir, ia berharap pemerintah Indonesia juga menggunakan pengaruhnya dalam forum-forum internasional untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina.
“Suara Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar memiliki nilai penting dan strategis bagi agenda kemerdekaan Palestina,” kata Fadli Zon.