CAROLINA UTARA (Arrahmah.com) – Teroris pembunuh tiga Muslim muda di Chappel Hill, California utara dijatuhi hukuman mati. Demikian putusan pengadilan negeri di Durham County yang dilaporkan EAA, Selasa (7/4/2015).
Teroris yang membunuh tiga mahasiswa Muslim akan menghadapi sidang hukuman mati setelah jaksa mengatakan hakim mereka memiliki bukti yang kuat dan memberatkan. Bukti tersebut mencakup darah dari salah satu korban yang ditemukan di celana penembak terdakwa.
Setelah sidang singkat Senin (6/4), Hakim Pengadilan Orlando Hudson Jr. yang juga penduduk senior setempat memutuskan bahwa Craig Stephen Hicks “pantas dihukum mati.”
Hicks, yang tetap diborgol sepanjang proses pengadilan, tidak menunjukkan emosi saat hakim mengumumkan keputusannya.
Dia didakwa dengan tiga dakwaan pembunuhan tingkat pertama pada 10 Februari, yang menewaskan Deah Shaddy Barakat (23), istri dari Yusor Mohammad Abu-Salha (21), dan adiknya, Razan Mohammad Abu-Salha (19).
Jaksa Pembantu Durhan County, Jim Dornfried mengatakan pada sidang pendahuluan Hicks ditahan sementara atas kepemilikan pistol kaliber 357 yang secara pengujian balistik telah ditemukan cocok dengan delapan selongsong peluru ditemukan di apartemen korban. Selain itu, terdapat residu darah korban pada tangan terdakwa.
Polisi setempat mengatakan bahwa selama interogasi, Hicks mengungkit-ungkit masalah dirinya dengan ketiga korban terkait “parkir”. Namun, keluarga korban menyangkal hal tersebut sebab selama ini hal tersebut tidak pernah terjadi.
Sementara itu, terdakwa dikenal sebagai orang yang mudah marah, kasar, dan selalu membawa pistol di pinggangnya. Wallahua’lam bish-shawwab. (adibahasan/arrahmah.com)