JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait beredarnya terompet bertuliuskan Al Quranul Karim di Kendal Jawa Tengah, Majelis Mujahidin (MM) meminta pemerintah jangan hanya menghimbau umat Islam supaya tidak terprovokasi, namun tanpa tindakan hukum yang jelas terhadap pelaku SARA.
“Pemerintah seharusnya segera menindak tegas produsen, pengedar, pensuply, dan pengguna terompet SARA, yang menggunakan bungkus ayat Al Qur’an,” tegas Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Ustadz Irfan S. Awwas, Selasa pagi.
Lebih jauh Ustadz Irfan mengungkapkan, sebab perbuatan produsen terompet bertuliskan Al Quranul Karim ini tidak sekadar urusan bisnis, tapi jela-jelas hasutan Islamophobia.
“Karena itu, Depag juga harus bertanggungjawab, mengapa membiarkan pesanan cover Al Qur’an jadi bungkus terompet,” ungkapnya.
“Jika aparat keamanan tidak segera bertindak, atau hanya sekedar menyita barangnya, maka jangan salahkan jika masyarakat Muslim mengambil tindakan sendiri,” tambahnya lugas. (azmuttaqin/arrahmah.com)