SOLO (Arrahmah.com) – Gabungan elemen Muslim yang terdiri dari Laskar Umat Islam Surakarta, Jamaah Anshorusy Syariah, Brigade Al Ishlah, Kokam Kartasura, dan FKAM mendatangi Mapolresta Surakarta terkait beredarnya terompet bertuliskan Al Qur’anul Karim, Selasa siang pukul 13.00 .
Elemen Muslim diterima Kasat Reskrim Kompol Saprodin dan Kasat Intelkam Kompol Giono. Dalam pertemuan itu mereka menyampaikan tiga hal:
- Kepada Kapolri untuk mensweeping minimarket dan penjual terompet yang mungkin masih beredar, menjual di seluruh Indonesia menjelang tahun baru. Kapolri wajib menjaga kenyamanan perasaan umat beragama apapun dan tegas terhadap setiap pelaku penodaan agama apapun.
- Kepada Kapolda Jateng untuk memproses secara hukum semua yang terlibat dalam tindak pidana penistaan agama sebagamanan pasal 156a KUHP. Umat Islam akhir akhir ini telah dilecehkan dengan beberapa peristiwa seperti sandal dengan lafadz Allah tulisan arab ataupun dengan tulisan ayat suci Al Quran, juga celana yang bertuliskan tulisan ayat suci Al Quran
- Kepada Kapolresta Solo untuk mengungkap Produsen terompet dengan bahan dari sampul Al Quran di Solo sebagaimana informasi dari Polda Jateng
Dalam tanggapannya Kasat Reskrim mengaku bahwa Polresta Surakarta telah mensweeping terompet di beberapa tempat termasuk memeriksa penjual bahan baku sampul mushaf Al Quranul Karim. (azmuttaqin/*/arrahmah.com)