PAPUA (Arrahmah.com) – Maasyaa Allah, ternyata Islam telah lama masuk ke bumi Papua sejak ratusan tahun yang lalu. Hal ini terbukti dengan masih adanya peninggalan-peninggalan ajaran Islam yang dipegang erat-erat oleh suku-suku di Papua sebagai sebuah hukum adat.
Sebagaimana dikutip dari catatan Almarhum Habib Munzir Al-Musawa pimpinan Majelis Rasulullah berjudul “Perjalanan Perjalanan Dakwah Majelis Rasulullah ke Wilayah Manokwari Papua, Irian Barat” pada 9 Oktober 2008, di sebuah wilayah antara Sorong dan Papua terdapat sebuah suku di pinggir pantai, kebanyakan di wilayah itu muslimin. Yang menarik adalah, tidak ada lagi di antara mereka yang mengajarkan Islam hingga turun temurun, sehingga mereka keturunan moyang Muslim, namun tidak tahu apa itu agama Islam.
Piyyungan Online melansir pada Rabu (29/7/2015) bahwa, penduduk pesisir itu sudah tidak kenal syahadat, mereka hanya mengenal satu ajaran adat, yaitu tak boleh makan babi. Padahal babi adalah santapan yang masyhur di Irian, mereka menganggap itu hukum adat. Mereka tidak menyaddari bahwa itu merupakan bagian dari hukum Islam.
Ada satu hal yang sangat mencengangkan saat mengetahui bahwa kepala suku mempunyai satu barang yang dikeramatkan. Barang keramat itu adalah sebuah kotak yang menyimpan pusaka turun-temurun yang dipegang oleh kepala suku dari generasi ke generasi, mereka tak tahu benda apa itu.
Jauh sebelum Habib Munzir bertemu penduduk pesisir ini, sudah mulai banyak para nelayan Muslimin yang datang, mereka minta sebidang tanah pada kepala suku untuk Musholla, maka kepala suku mengizinkan. Lalu mereka berkunjung ke rumah kepala suku. Dalam sambutan hangat itu kepala suku menunjukkan pusaka yang disimpan ratusan tahun dan diwariskan dari datuk datuknya.
Ketika kotak itu dibuka, maka para nelayan Muslim pun kaget dan bertakbir, ternyata isinya adalah Al-Qur’an yang sudah sangat tua. Maasyaa Allah. Ternyata sejak berabad abad lamanya, mereka sudah Muslim, namun karena mungkin tak ada para da’i pengganti, maka ajaran Islam pun hilang dan tak lagi dikenali. Tinggallah pusaka yang diwasiati turun-temurun itu yang ada pada mereka, ternyata ia adalah Kitabullah, Al-Qur’anul Karim.
Dengan demikian, terbuktilah Islam telah lama masuk ke bumi Papua sejak ratusan tahun yang lalu. Peninggalan-peninggalan ajaran Islam yang dipegang erat-erat oleh suku-suku di Papua sebagai sebuah hukum adat adalah saksi bisu abadi.
Mengetahui itu, maka kepala suku ini pun kembali memeluk Islam. Tak lama kabar sampai kepada Koramil dan kecamatan, yang camat dan Danramil adalah Nasrani. Mereka memanggil kepala suku itu dan mendampratnya habis-habisan karena telah memberi sebidang tanah untuk Muslimin membangun Musholla.
Kepala suku dipaksa untuk mengusir mereka dan kepala suku tetap pada pendiriannya, maka kepala suku itu ditelanjangi hingga hanya celana dalamnya yang disisakan. Lalu ia disiksa dan dicambuki dengan kulit ikan pari, yang terkenal dengan kulitnya yang penuh duri tajam nan beracun. Qodarullah, Kepala suku tetap tidak mau mengubah keputusannya, ia tetap ingin mempertahankan pusaka Al-Qur’an dan tak mau mencabut izin untuk pembangunan Mushalla itu. Allahu Akbar.
Demikianlah torehan sejarah kasih Islam yang pernah hilang dari bumi Papua. Semoga kisah dari Almarhum Habib Munzir ini menjadi jalan kembalinya semangat kaum Muslimin, khususnya di Indonesia untuk menghidupkan Dakwah Nusantara hingga ke pelosok, seperti sedia kala. Allahu Musta’an. (adibahasan/arrahmah.com)