JAKARTA (Arrahmah.com) – Terduga kasus korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras yang juga Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap mendapatkan penghargaan pengelolaan gratifikasi terbaik dalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional 10 Desember. Ironi sekaligus musibah.
“Ahok (Basuki) tetap diundang sebagai kapasitas gubernur yang rencananya akan menerima Penghargaan terkait Gratifikasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Selasa (8/12/2015), lansir Antara.
Padahal KPK saat ini sedang menyelidiki pembelian lahan dekat RS Sumber Waras seluas 3,64 hektar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014, pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian pemprov DKI terlalu mahal.
Dalam audit investigasi BPK yang sudah diserahkan ke KPK, BPK menyebutkan ada enam penyimpangan yang terjadi dalam satu siklus pembelian lahan itu yaitu perencanaan, penganggaran, kemudian pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil.
KPK gamang
Sebelumnya Ahok bilang bahwa ia menerima surat elektronik berisi pembatalan undangan untuk hadir pada acara yang berlangsung pada 10 Desember 2015 di Bandung tersebut.
“Sebagai narasumber atau pembicara yang tidak jadi karena beliau sudah akan mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi penerimaan penghargaan tersebut, jadi ada miskominikasi. Beliau tetap diharapkan kehadirannya,” tambah Indriyanto.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati juga menyatakan bahwa KPK memang mengirimkan dua undangan kepada Ahok.
“KPK mengundang Gubernur DKI Jakarta sebagai pembicara dan sebagai penerima penghargaan gratifikasi untuk pemprov DKI dalam rangkaian Festival Anti Korupsi. Gubernur DKI sebagai pembicara diganti karena ada perubahan acara, tetapi KPK tetap mengundang beliau sebagai penerima penghargaan gratifikasi tanggal 10 Desember. KPK menyerahkan ke Pak Ahok apakah memenuhi undangan tersebut atau tidak,” kata Yuyuk, lansir Antara.
Ahok ngomong dirinya tidak tahu mengapa ada kiriman email yang menyatakan pembatalan undangan tersebut.
“Saya tidak tahu. Tiba-tiba mereka email ke saya, bilang acara yang untuk memperingati hari antikorupsi dunia dibatalin, oleh permintaan Pimpinan KPK. Pimpinan KPK yang mana, gue (saya) juga tidak tahu siapa, tidak jelas,” katanya.
Dia menilai surat tersebut tidak resmi karena hanya berupa surat elektronik, namun Basuki menyatakan itu merupakan surat pembatalan.
“Ya sudahlah. Batal diundang, ya sudahlah,” kata Ahok.
Dia pun menduga pembatalan itu karena adanya penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras di KPK, tapi Ahok tidak memastikan dugaannya itu.
Patut diketahui, elemen masyarakat Jakarta melaporkan Ahok ke KPK terkait beberapa hal. Pertama, indikasi Kerugian Negara senilai Rp.1.691.393.636.322,- (Satu Trilyun En.m Ratus Sembilan Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Dua Rupiah) dalam proses Penetapan Nilai Penyertaan Modal dan Penyerahan Aset Pemprop DKI Jakarta kepada PT Trans Jakarta (BUMD) melalui INBRENG (Penyertaan Modal Pemerintah selain uang tunai) yang dilakukan lewat proses yang tidak sesuai ketentuan.
Kedua, indikasi Kerugian Negara senilai Rp.8.582.770.377,- (Delapan Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah) dalam proses Penyerahan Aset INBRENG Pemprop DKI Jakarta berupa tanah seluas 234 meter persegi dan Tiga Blok Apartemen yang tidak diperhitungkan sebagai Penyertaan Modal Pemerintah pada BUMD.
Ketiga, indikasi Kerugian Negara senilai Rp.191.334.550.000,- (Seratus Sembilan Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dalam proses Pengadaan Tanah Rumah Sakit Sumber Waras dalam rangka pembangunan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Kanker Pemprop DKI Jakarta. (azm/arrahmah.com)