JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dan memenjarakan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih.
Nahasnya, penangkapan Nyoman dilakukan ketika partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut tengah mengadakan Kongres di Bali.
Sebagaimana dilansir VIVA, bukan kali pertama KPK membekuk kader PDIP saat berlangsungnya kongres.
Sebelum Nyoman, KPK juga pernah menciduk legislator PDIP, Andriansyah, saat Kongres PDIP tahun 2015 silam.
Berbeda kasus dengan Nyoman, Andriansyah waktu itu diciduk terkait kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sementara Nyoman Dhamantra dijerat sebagai tersangka suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih ke Indonesia.
Selain Nyoman, ada lima tersangka lainnya, yaitu bos perusahaan PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda alias Afung, dua orang swasta bernama Doddy Wahyudi dan Zulfikar; Mirawati Basri yang merupakan orang kepercayaan Nyoman Dhamantra serta seorang swasta yang dekat dengan Nyoman Dhamantra bernama Elviyanto.
Penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif sejumlah pihak yang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) selama dua hari pada Rabu, 7 dan Kamis, 8 Agustus 2019.
(ameera/arrahmah.com)