JAKARTA (Arrahmah.com) – Komnas HAM meminta aparat kepolisian untuk tidak gegabah dalam menangani kasus penembakan polisi di Palu. Komnas HAM mengingatkan, belum ada kepastian bahwa peristiwa penembakan tersebut merupakan tindakan “terorisme”.
“Kami meminta aparat kepolisian tidak gegabah dan tidak cepat mengambil kesimpulan bahwa ini tindakan ‘terorisme’,” ujar Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, seperti yang dilansir Republika online, Sabtu (4/6/2011). Ia menyayangkan karena dua tersangka terakhir kasus tersebut ditangkap dalam keadaan tewas.
Ia menyatakan, tugas aparat kepolisian adalah menegakkan hukum dengan benar, bukan menegakkan hukum dengan membabi buta. “Seharusnya polisi melakukan tindakan sesuai dengan motif pelaku. Sejauh ini motifnya kan belum jelas,” tutur Ridha.
Komnas HAM, kata Ridha, telah mengirimkan wakilnya untuk memonitor kasus tesebut secara lebih dekat. Beberapa di antaranya adalah mengunjungi dua tersangka yang telah ditangkap terlebih dahulu. (rep/arrahmah.com)