JAKARTA (Arrahmah.com) – Banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang masuk ke Indonesia, di tengah meningkatnya kasus Covid-19 dan pemberlakuan PPKM darurat oleh pemerintah, menjadi sorotan.
Pemerintah Cina, melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia pun angkat bicara terkait masuknya TKA asal negara mereka ke Indonesia.
Shi Ziming, Dubes Cina untuk Indonesia, menjelaskan bahwa TKA Cina masuk ke Indonesia secara sah, karena tidak ada larangan atau penangguhan penerbangan atau pun pembatalan visa mereka. Hal ini menurutnya, sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia.
Dia menambahkan, saat ini situasi pandemi di Cina sendiri sudah terkendali. Sedangkan untuk mencegah penularan Covid-19, baik Pemerintah Cina dan Pemerintah Indonesia, menurutnya kedua belah pihak mewajibkan perlindungan kesehatan yang ketat.
“Semua sesuai dengan persyaratan Pemerintah Cina maupun Indonesia,” terang Shi Ziming, pada Kamis (5/7/2021).
Ia mengklaim, semua TKA Cina yang masuk ke Indonesia telah memiliki visa yang berlaku, sertifikat hasil negatif PCR dan kartu vaksin lengkap, serta menjalani isolasi yang diwajibkan.
“Ini sepenuhnya sesuai dengan peraturan Indonesia yang terbaru terkait perjalanan WNA ke Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (3/7) sebanyak 20 TKA Cina tiba di Bandara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka datang untuk bekerja di perusahaan smelter di Kabupaten Bantaeng.
Masuknya TKA Cina tersebut bertepatan dengan dimulainya PPKM darurat di pulau Jawa dan Bali. (rafa/arrahmah.com)