JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat suara terkait aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh pemimpin ekstremis partai sayap kanan Rasmus Paludan di Swedia.
MUI mendesak agar pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kmeenlu) memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia di Indonesia.
“MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan supaya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan kepada pemerintah Indonesia MUI meminta agar Kemenlu memanggil Dubes Swedia di Indonesia,” ujar Anwar Abbas pada Ahad (22/1/2023), seperti dilansir detik.com.
Anwar Abbas mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengingatkan pemerintahan Swedia agar tidak menganggap enteng kejadian ini. Sebab menurutnya, tidak mustahil tindakan Rasmus Paludan tersebut dapat menimbulkan reaksi keras dari umat Islam.
“Mengingatkan pemerintah Swedia agar jangan menganggap enteng masalah ini karena tindakan aksi dari yang bersangkutan tidak mustahil akan mendapatkan reaksi keras dari umat Islam dan hal demikian tentu jelas tidak kita inginkan,” tuturnya.
Anwar Abbas menyebut bahwa manusia harus menjunjung tinggi cara hidup berdampingan dan saling menghormati dengan sesama.
“Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Oleh karena itu perilakunyapun semestinya juga harus sempurna dan mulia, oleh karena itu salah satu hal yang harus kita tegakkan dan junjung tinggi dalam kehidupan ini tentunya adalah bagaimana kita bisa hidup berdampingan secara damai dan saling hormat menghormati,” ujarnya.
Namun, Anwar Abbas menilai, sikap itu tidak dimiliki oleh Rasmus Paludan yang membakar Al-Qur’an dengan alasan kebebasan berekspresi.
“Hal itulah yang tidak tampak yang dilakukan oleh seorang politisi anti imigran dari sayap kanan Swedia yang membakar salinan Al-Qur’an di dekat kedutaan besar Turki di Stokckholm. Alasan yang dipergunakan oleh yang bersangkutan sebagai dasar untuk pembenaran dari tindakannya adalah kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Ia menyebut tindakan tersebut tidak dapat diterima karena dapat menyulut kemarahan pihak yang merasa direndahkan. Bahkan disebut, tindakan ini dapat memicu kemarahan umat Islam di dunia.
“Hal ini tentu tidak bisa diterima karena hal demikian jelas akan bisa menyulut api kemarahan pada pihak yang merasa direndahkan dan dilecehkan apalagi yang direndahkan dan dilecehkan itu adalah kitab suci umat islam. Tindakan ini tentu jelas sangat berbahaya karena dia akan bisa memancing kemarahan umat islam sedunia,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.id)