JAKARTA (Arrahmah.com) – Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang ke Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemindahan dilakukan pada Rabu dini hari, (10/5/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Iya, benar sudah pindah. Proses kepindahannya sudah dimulai dari pukul 22.00 WIB. Tapi baru keluar dari rutan dini hari,” ujar Kapolres Jaktim Andry Wibowo, lansir Sindonews.com.
Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengakui dirinya meminta kepada Kapolri untuk memindahkan penahanan Ahok ke Mako Brimob karena alasan kenyamanan penghuni rutan.
Sejak Ahok ditahan di Rutan Cipinang pada Selasa siang, pendukungnya berdatangan dan berteriak-berteriak meminta Ahok dibebaskan.
“Mereka yang di dalam terusik juga, terganggu juga dengan suara ini,” ucap Asep.
Walaupun polisi memberikan batas toleransi hingga pukul 18.00, tapi massa Ahok masih bertahan hingga dini hari.
Polisi tidak membubarkan massa tersebut dengan alasan kemanusiaan, dan dinyatakan tertib, walau massa ada yang melakukan bakar-bakaran, melempar botol minuman mineral dan berupaya merobohkan pagar.
Alih-alih membubarkan massa, polisi malah memindahkan Ahok ke Mako Brimob.
Mengutip Liputan6.com, sejak pukul 11.30 WIB, Selasa 9 Mei 2017 sampai pukul 01.00 WIB Rabu (10/5/2017), terdapat 4 mobil yang keluar dari rutan. Mobil pertama diketahui keluar dari pintu gerbang sebelah barat. Mobil jenis Jeep warna hitam itu tidak membawa penumpang.
Mobil kedua yang keluar adalah mobil jenis sedan hitam dan ditumpangi penasihat hukum Ahok, I Wayan Putu Sudiartana. Wayan pun membuka kaca dan menyapa jurnalis yang ada di depan Rutan Cipinang.
Mobil ketiga yang keluar yaitu Land Cruiser hitam. Mobil itu yang mengantar istri Ahok, Veronica Tan keluar rutan dengan seorang pengawal dari Patwal.
Mobil terakhir yang keluar adalah Mitsubishi Pajero warna hitam. Mobil tersebut ditumpangi Djan Faridz dan rekannya.
(ameera/arrahmah.com)