JAKARTA (Arrahmah.com) – Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi, berlangsung kembali dengan terdakwa ustad Abu Bakar Ba’asyir. Saksi-saksi yang dihadirkan kali ini didominasi oleh terdakwa kasus perampokan bank CIMB di Medan, selain masih dihadirkan saksi yang terkait dengan pelatihan militer di Aceh.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 7 orang saksi, 3 orang saksi terdakwa kasus CIMB Medan, yaitu Anton Sujarwo, Beben Khoirul Banin alias Beben Khoirul Rijal alias Abu Ziyad, Pamriyanto alias Suryo saputro. 1 saksi terkait pelatihan di Aceh, yaitu Warsito alias Tongji alias Abu Hasbi, dan 2 orang saksi lagi anggota polisi yang terlibat baku tembak di Aceh, yaitu hamdani dan Tafriji.
Saksi Anton, Pamriyanto, dan Beben lebih banyak bercerita mengenai latar belakang dan proses mereka melakukan perampokan, atau yang mereka kategorikan Fa’i Bank CIMB dan Warnet di Medan, serta penggunaan aliran dana hasil Fa’I tersebut. Sedangkan terkait dengan Ustad Abu Bakar Ba’asyir, mereka semua satu suara tidak mengenal Ustad Abu Bakar Ba’asyir.
“Saya tidak kenal Ustad Ba’asyir, hanya tahu dari media,” kata Beben senada dengan 2 saksi lainnya, ketika didengar kesaksiannya di PN jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Jakarta, Senin (4/4/2011).
Beben sendiri hanya pernah mendengar tausyiah atau kajian Ustad Abubakar Ba’asyir secara umum, tidak pernah bertemu langsung secara terbatas seperti yang diopinikan.
Menurutnya, pemikiran Ustad Abu tidak sejalan dengan apa yang mereka lakukan.
“Saya rasa ustad tidak akan setuju dengan rencana Fa’i ini,” imbuhnya.
Saksi lainnya Warsito, membantah beberapa keterangan di BAP yang menyebutkan perannya sebagai pengirim peserta pelatihan di Aceh, karena menurutnya para peserta sendiri yang berhubungan dengan Yahya alias Dulmatin, sedangkan perkenalannya dengan Dulmatin diawali bisnis jual beli motor yang tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan di Aceh, dan kemudian berhubungan akrab sebagai supir dari Dulmatin.
“Mereka sendiri yang berhubungan langsung dengan pak Yahya, bukan dari saya,” bantah Warsito.
Sedangkan keterkaitannya dengan Ustad Abu Bakar Ba’asyir, Warsito pun menguatkan para saksi yang lain bahwa ia tidak mengenal Ustad Abubakar Ba’asyir.
“Saya tidak mengenal beliau, hanya sekedar tahu,” ucapnya singkat.
Dua saksi lainnya yang merupakan anggota polisi hanya dimintai keterangan mengenai keterlibatan mereka dalam baku tembak dengan para peserta pelatihan militer. Mereka dimintai keterangan oleh Jaksa untuk menguatkan bukti terjadinya kegiatan teror dari pelatihan militer tersebut.
Agenda sidang pada saat mendatang dan seterusnya diubah menjadi Senin dan Rabu. Untuk hari Rabu esok, Jaksa berencana mengganti saksi fakta dengan saksi ahli, karena menurutnya saksi-saksi fakta yang memberatkan sudah cukup.
“Saksi-saksi yang memberatkan sudah cukup, kami akan menghadirkan 5 orang saksi ahli untuk Rabu besok,” tandas Andi M Taufik, ketua tim JPU. (hidayatullah/arrahmah.com)