RIYADH (Arrahmah.id) — Otoritas berwenang di Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang warga negara Amerika Serikat (AS) bernama Bishoy Sharif Naji Naseef. Alasannya, terpidana tersebut telah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan membunuh ayahnya yang berkewarganegaraan Mesir.
Kementerian Dalam Negeri Saudi, dalam sebuah pernyataan, mengatakan Bishoy Sharif telah dieksekusi pada hari Rabu (16/7/2023) di Riyadh.
Pernyataan itu menambahkan bahwa Bishoy Sharif yang terpengaruh narkoba telah memukuli dan kemudian mencekik ayahnya. Terpidana juga memutilasi tubuh korban dan berusaha membunuh orang lain sebelum ditangkap.
Kementerian tidak mengidentifikasi bagaimana Bishoy Sharif dieksekusi, tetapi Arab Saudi di masa lalu sering menggunakan metode pancung dalam melaksanakan eksekusi.
Departemen Luar Negeri AS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut atau mengonfirmasi kematian Bishoy Sharif.
“Kami mengetahui laporan-laporan itu dan memantau situasinya tetapi tidak memiliki rincian apapun,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel kepada wartawan, seperti dikutip AP (17/8/2023).
Dia mengatakan seorang pejabat konsuler AS terakhir mengunjungi Bishoy Sharif pada Juli lalu.
Sebanyak 91 orang—19 di antaranya orang asing—telah dieksekusi sepanjang tahun ini, menurut penghitungan AFP berdasarkan laporan media pemerintah.
Pada Maret 2022, kerajaan mengeksekusi 81 orang pada hari yang sama, eksekusi massal terbesar yang diketahui dilakukan di kerajaan dalam sejarah modernnya.
Pejabat Saudi mengatakan pada saat itu bahwa para terdakwa yang dieksekusi termasuk anggota Al Qaeda dan para “pengikut jejak Setan”.
Sebanyak 73 warga Saudi, tujuh warga Yaman dan satu warga Suriah meninggal dalam eksekusi massal tersebut. (hanoum/arrahmah.id)