PARIS (Arrahmah.id) – Raksasa semen Prancis Lafarge SA akan membayar denda $778 juta setelah mengaku bersalah memberikan dukungan material kepada ISIS dan kelompok militan lainnya selama perang saudara Suriah, Departemen Kehakiman AS mengatakan pada Selasa (18/10/2022).
Lafarge mengakui telah membayar jutaan euro kepada perantara untuk menjaga pabrik semen Suriah tetap berjalan pada 2013 dan 2014, lama setelah perusahaan lain menarik diri dari negara itu – dalam apa yang disebut Departemen Kehakiman sebagai “pilihan yang tidak terpikirkan.”
Awal tahun ini, pengadilan Prancis memutuskan bahwa perusahaan mengetahui bahwa sebagian besar uang telah digunakan untuk membiayai operasi ISIS.
“Lafarge SA dan anak perusahaannya Lafarge Cement Syria (LCS) telah setuju untuk mengaku bersalah atas satu tuduhan berkonspirasi untuk memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing yang ditunjuk di Suriah,” kata perusahaan itu.
Pengacara AS Breon Peace mengecam tindakan Lafarge. “Di tengah perang saudara, Lafarge membuat pilihan yang tidak terpikirkan dengan menyerahkan uang ke tangan ISIS, salah satu organisasi teroris paling biadab di dunia, hanya agar bisa terus menjual semen,” kata Peace.
“Lafarge melakukan ini tidak hanya sebagai imbalan atas izin untuk mengoperasikan pabrik semennya – yang sudah cukup buruk – tetapi juga untuk meningkatkan hubungannya dengan ISIS untuk keuntungan ekonomi.”
Lafarge menginvestasikan 680 juta euro dalam pembangunan pabriknya di Suriah, yang selesai pada 2010 – hanya setahun sebelum pecahnya perang yang diperkirakan telah menewaskan lebih dari setengah juta orang.
Aktivis hak asasi manusia telah menyatakan harapannya bahwa kasus ini akan berfungsi sebagai penentu arah untuk menuntut perusahaan multinasional yang dituduh menutup mata terhadap operasi teroris sebagai imbalan untuk terus beroperasi di negara-negara yang dilanda perang.
Dalam pernyataannya sendiri, Lafarge mengatakan: “Lafarge SA dan LCS akan bertanggung jawab atas tindakan individu eksekutif yang terlibat, yang perilakunya merupakan pelanggaran mencolok terhadap Kode Etik Lafarge.
“Kami sangat menyesalkan tindakan ini dan kami akan bekerja sama dengan Departemen Kehakiman AS untuk menyelesaikannya.”
Holcim Group, konglomerat Swiss yang mengambil alih Lafarge pada 2015, mengatakan Departemen Kehakiman AS telah membersihkannya dari segala kesalahan.
“Tidak ada tindakan yang melibatkan Holcim, yang tidak pernah beroperasi di Suriah, atau operasi Lafarge atau karyawan di Amerika Serikat, hal itu sangat kontras dengan semua yang diperjuangkan Holcim,” katanya dalam pernyataan terpisah.
Pernyataan perusahaan datang sesaat sebelum konferensi pers yang direncanakan oleh pejabat Departemen Kehakiman di New York untuk mengumumkan penyelesaian kasus yang sudah berlangsung lama.
Saham Holcim dihentikan sementara di bursa saham Swiss setelah berita denda ini mencuat. (zarahamala/arrahmah.id)