BAGHDAD (Arrahmah.com) – Sebuah organisasi HAM membongkar keberadaan penjara Baghdad yang secara ilegal dijalankan oleh unit militer di bawah komando kantor perdana menteri Irak.
Para tahanan yang berada di penjara Muthanna menghadapi penyiksaan, pemukulan, dan pelecehan seksual, Human Rights Watch (HRW) melaporkan pada hari Rabu (28/4).
Kelompok itu telah menyerukan penyelidikan menyeluruh mengenai pusat penahanan tersebut dan mendesak Irak untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab, yang terungkap ketika penjara ditemukan dan ditutup bulan ini oleh Departemen Hak Asasi Manusia Irak.
Perdana menteri Irak, Nouri al-Maliki, membantah keterkaitan dirinya dengan fasilitas yang terutama ditempati para tahanan Arab Sunni dari kota utara Mosul, sebuah kota yang diklaim sebagai sarang al-Qaidah.
HRW mewawancarai 42 dari 300 orang yang ditahan di pangkalan militer di bandara Muthanna Baghdad setelah ditahan di Mosul dan dituduh terorisme.
“Cerita yang dituturkan oleh orang-orang itu cukup kredibel dan konsisten. Sebagian besar dari 300 tahanan memperlihatkan bekas luka dari penyiksaan rutin dan sistematis yang mereka alami di tangan interogator di Muthanna,” kata HRW.
Para tahanan mengatakan mereka diborgol, mata mereka ditutup, dan tubuh mereka digantung terbalik, kemudian interogator mulai menendang, mencambuk, dan memukul mereka.
Interogator juga menempatkan kantong plastik kotor di atas kepala mereka untuk menutup suplai udara. Bila tahanan pingsan, mereka dibangunkan dengan kejutan listrik ke alat kelamin atau bagian tubuh lain, kata HRW.
Seorang tahanan yang berusia 21 tahun bahkan mengatakan interogator mengancam akan memperkosa ibu dan saudaranya jika dia tidak mengaku. Penyiksaan ini tidak beda dengan yang dilakukan oleh iblis AS di penjara-penjara yang dipakai untuk mengintimidasi tahanan muslim di berbagai penjuru dunia. (althaf/alj/arrahmah.com)