JAKARTA (Arrahmah.id) – Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan yang datang ke MK terkait sengketa Pilpres 2024 paling banyak dalam sejarah.
Ia mengatakan, ada 18 dokumen amicus curiae yang telah diterima oleh MK jelang putusan hasil Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pilpres saat ini. Jumlah itu dia prediksi akan terus bertambah.
“Ini menjadi amicus curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum pernah ada. Sampai siang ini kita menerima 18 amicus curiae dari perorangan, kelompok, lembaga, dan kampus. Semuanya kita serahkan kepada majelis hakim konstitusi,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Ia menambahkan, hal ini menunjukan di mana publik memiliki atensi terhadap perkara yang akan diputus oleh MK.
“Mereka Itu adalah sahabat pengadilan, bukan pihak dalam perkara, jadi mereka bukan para pihak tapi adalah masyarakat yang punya kepentingan untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.
Fajar mengungkapkan, nantinya pertimbangan amicus curiae yang didapat MK ini tergantung pertimbangan keputusan majelis hakim konstitusi.
“Lalu, apakah itu berpengaruh? Itu otoritas hakim konstitusi. Apakah amicus curiae ini akan dipertimbangkan atau tidak dipertimbangkan sama sekali itu prioritas majelis hakim,” kata Fajar.
Sebagai informasi, pada data siang ini, Rabu (17/4/2024) sebanyak 18 amicus curiae telah di terima oleh MK. Berikut rinciannya:
- 23 Maret 2024 dari Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi
- -26 Maret 2024 dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
- 28 Maret 2024 dari TOP Gun
- 28 Maret 2024 dari Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
- 1 April 2024 dari Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM
- 4 April 2024 dari Pandji R Hadinoto
- 4 April 2024 dari Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
- 16 April 2024 dari Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
- 16 April 2024 dari Megawati Soekarno Putri & Hasto Kristiyanto
- 16 April 2024 dari Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
- 16 April 2024 dari Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
- 16 April 2024 dari Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
- 16 April 2024 dari Amicus Stefanus Hendriyanto
- 16 April 2024 dari Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
- 17 April 2024 dari INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION
- 17 April 2024 dari Reza Indragiri Amriel
- 17 April 2024 dari Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
- 17 April 2024 dari DR Muhamamd Rizieq Bin Husein Syihab, Prof DR Din Syamsuddin, KH Ahmad Shabri Lubis S. Pd, Munarman SH, Yusuf Muhammad Martak.
(ameera/arrahmah.id)