JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah memutuskan membeli Pesawat Khusus Kepresidenan seharga USD 91,2 juta atau sekira Rp910 miliar. Dalam rincian harga pembelian tersebut terdapat biaya administrasi sebesar USD1,1 juta atau sekira Rp10 miliar.
Kepala Biro Tata Usaha dan Humas Kementerian Sekretariat Negara Sugiri mengatakan, uang tersebut digunakan untuk membiayai tim peninjau pesawat tersebut ke Seattle, Washington, Amerika Serikat, tempat dimana Boeing 737-800 Business Jet 2 diproduksi.
“Untuk perjalanan tim ke sana (Amerika), untuk honor, serah terima tim dengan pihak Boeing,” ujar Sugiri kepada okezone, Jumat (10/2/2012).
Namun, Sugiri enggan berkomentar saat ditanya anggaran tersebut terbilang besar. “Saya baru selesai olahraga ini,” katanya.
Seperti diketahui, pembayaran tahap awal untuk Green Aircraft (pesawat kosong tanpa interior dan sistem keamanan) sudah dilakukan pemerintah kepada pihak Boeing pada tahun 2010 sebesar USD11,7 juta, tahap kedua sebesar USD10,2 juta di tahun 2011, dan pembayaran tahap tiga pada Januari 2012 sebesar USD36,6 juta.
Sementara untuk biaya interior pesawat (cabin interior) juga sudah dibayar sebanyak USD17 juta dan pada 2013 dilunasi lagi sebesar USD9,9 juta. Untuk pembayaran sistem keamanan. Pembayaran kepada pihak Boeing baru akan dilakukan pada 2013 sebesar USD 4,5 juta. (okz/arrahmah.com)