KABUL (Arrahmah.com) — Pemerintahan Taliban melarang pengemudi memainkan musik di dalam mobil dan membawa wanita sendirian tanpa jilbab sebagai penumpang.
Selain itu, aturan baru yang didasarkan pada syariat Islam ini pun melarang wanita bepergian tanpa mahram ketika melakukan perjalanan lebih dari 70 kilometer.
Kebijakan baru pemerintah Taliban itu diumumkan melalui media Afghanistan pada Sabtu (25/12/2021), lansir Sputnik.
Dalam pernyataaannya, juru bicara Wakil Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan, Mohammad Sadiq Akif, seperti dilansir RT (25/12), menambahkan bahwa pembatasan musik tidak diberlakukan ketika terjadi pernikahan dan perayaan lainnya.
Selain itu, tambahnya, pengemudi taksi diharuskan menghentikan kendaraan mereka pada waktu shalat dan melakukan shalat berjamaah di masjid.
Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan telah mengkonfirmasi kepada portal berita Kabul News TV bahwa rekomendasi tertulis tentang masalah tersebut telah dikeluarkan.
Juga pekan ini pun, dilansir EFE (22/12), Taliban mulai menghapus gambar-gambar wanita yang sering menghiasi jendela salon kecantikan Kabul karena memperlihatkan aurat mereka.
Taliban menguasai ibukota Afghanistan Kabul pada 15 Agustus dan membentuk pemerintahan sementara pada September. Sejak itu, taliban mulai bertahap menerapkan syariat Islam di berbagai bidang. (hanoum/arrahmah.com)