TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Pasukan “Israel” kembali menahan 15 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada Sabtu malam dan Ahad pagi (25/2/2024), Anadolu Agency melaporkan.
“Pasukan pendudukan “Israel” menangkap 15 warga Tepi Barat, termasuk jurnalis Sami Al-Shami dan mantan tahanan,” kata Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina dalam pernyataan bersama.
Penahanan tersebut terjadi di provinsi Hebron, Nablus, Jericho, Jenin, dan Ramallah, disertai dengan tindakan pelecehan yang meluas, pemukulan parah, dan ancaman terhadap tahanan dan keluarga mereka, tambah mereka.
Berdasarkan angka terbaru, jumlah total warga Palestina yang ditahan sejak 7 Oktober telah meningkat menjadi 7.225 orang, menurut pernyataan tersebut.
“Israel” dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional atas serangan mematikannya di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan hampir 29.700 orang syahid.
Dalam keputusan sementara pada Januari, pengadilan yang bermarkas di Den Haag tersebut memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)