TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di “Israel”, B’Tselem, mengatakan bahwa pasukan “Israel” membunuh warga sipil Palestina bahkan saat mereka tidak menjadi ancaman.
“Rekaman video yang dipublikasikan oleh media menimbulkan keprihatinan serius bahwa pasukan ‘keamanan’ menembak untuk membunuh bahkan ketika itu jelas bahwa warga Palestina tidak lagi menjadi ancaman dan bisa ditangkap dengan cara lain,” ujar pernyataa B’Tselem dalam situs resminya seperti dilansir MEMO pada Senin (19/10/2015).
Sebuah contoh yang diberikan oleh kelompok itu adalah pembunuhan seorang pemuda Palestina berusia 20 tahun, Basel Sidr di dekat Gerbang Damaskus, pintu masuk ke Kota Tua Yerusalem.
Kelompok itu mengatakan, “Dalam dua segmen dari rekaman video yang dipublikasikan oleh media, Sidr terlihat ditembak saat berjalan dengan pisau di tangan. Namun, penembakan terus dilakukan setelah ia terjatuh dan tidak mampu bergerak, dengan tidak ada orang di dekatnya.”
Contoh lain adalah kasus Fadi ‘Alun (19), yang tidak menjadi ancaman bagi tentara Zionis dan warga “Israel” saat ia dibunuh.
“Rekaman video penembakan, direkam dari dua sudut yang berbeda dan disebarkan secara online. Rekaman itu menunjukkan bahwa ‘Alun memegang sebuah pisau ketika ia ditembak, namun tidak ada satu pun orang didekatnya,” ujar B’Tselem yang berlawanan dengan klaim “Israel” bahwa ‘Alun telah menikam seorang warga “Israel”.
“Seorang petugas polisi menembakkan tujuh peluru ke arah ‘Alun.”
Kelompok ini menyimpulkan dalam dua kasus di atas bahwa pasukan Zionis “Israel” menembak para korban bukan untuk menghentikan gerak mereka, namun untuk membunuhnya. Dan mereka mencatat bahwa tindakan tersebut secara implisit didukung oleh politisi dan publik “Israel”. (haninmazaya/arrahmah.com)