TEL AVIV (Arrahmah.com) – Sebuah kelompok hak asasi manusia telah mengecam tentara Israel yang menangkap dan memperlakukan seorang anak Palestina yang berusia sekitar delapan tahun dan dituduh melempar batu ke arah tentara.
Dalam laporan yang dirilis hari ini (13/12/10), kelompok HAM Israel, B’Tselem, membanting polisi Israel untuk “pelanggaran hukum sistematis” dalam perlakuannya terhadap bocah Palestina yang tengah diselidiki atas kasus dugaan pelemparan batu, lapor Jerusalem Post.
Otoritas Zionis sendiri telah menangkap lebih dari 80 anak di bawah umur berusia sekitar 8 tahun antara bulan November 2009 hingga Oktober 2010.
Anak-anak tersebut ditangkap karena dituduh melempari tentara Zionis dengan batu di wilayah Al-Quds Timur, perumahan Silwan.
Kelompok HAM tersebut menambahkan bahwa anak-anak itu diambil dari rumah mereka di tengah malam dan diinterogasi-tanpa kehadiran orang tua mereka-juga menuduh otoritas menggunakan kekerasan ekstrim dan borgol terhadap anak-anak.
Namun seperti biasa, polisi Zionis menolak laporan tersebut dan bersikeras bahwa penangkapan sesuai hukum.
Laporan B’Tselem itu didasarkan pada wawancara dengan 30 anak Palestina di bawah umur yang telah ditangkap polisi Israel pada tahun lalu. (haninmazaya/arrahmah.com)