YATTA (Arrahmah.com) – Pasukan pendudukan “Israel” menutup pintu masuk kota Yatta di selatan Tepi Barat yang diduduki pada Rabu (15/6/2016), menyusul penangguhan penutupan yang dilaksanakan oleh otoritas Zionis dalam menanggapi serangan di Tel Aviv pekan lalu.
Seorang wartawan Ma’an menyaksikan buldoser “Israel” menutup semua pintu masuk ke kota Yatta dengan gundukan tanah dan batu, mencegah warga Palestina untuk masuk atau meninggalkan kota tersebut.
Muhammad Moussa Makhamreh, ayah dari tersangka penyerangan, Khalid Makhamreh, secara resmi diberitahu pada Rabu (15/6) bahwa rumahnya akan dihancurkan, sejalan dengan kebijakan “Israel” yang menghancurkan rumah-rumah warga Palestina yang melakukan serangan terhadap “Israel”, sebuah kebijakan yang dikecam oleh kelompok hak asasi manusia, lansir Ma’an
Yatta telah berada di bawah blokade sejak berita muncul bahwa dua tersangka yang melakukan penembakan di Tel Aviv berasal dari kota tersebut.
Sejak serangan itu, pasukan Zionis secara konsisten melakukan pencarian, penggerebekan dan penahanan di seluruh wilayah.
Kebijakan “Israel” terhadap warga Palestina sering menjadi sasaran kecaman di kalangan kelompok hak asasi manusia di seluruh dunia yang menunjukkan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan suatu bentuk hukuman kolektif dan secara nyata melanggar hukum internasional. (haninmazaya/arrahmah.com)