PALESTINA (Arrahmah.com) – Pada hari Ahad (5/2/2012) penduduk muslim Palestina menyaksikan beberapa tentara zionis Israel dan pemukim Yahudi ilegal berkolaborasi untuk merampas tanah milik muslim Palestina di desa Kufr Qaddoum, seperti yang dilaporkan uruknet pada (7/2).
Pada pagi hari, 20 tentara zionis Israel dan pemukim zionis masuk di tanah desa Kufr Qaddoum, kemudian mengangkap seorang penduduk muslim setempat, pria tua, Abu Ashraf, memukul dan menyeretnya agar ia pergi. Para pemukim zionis terlihat membajak tanah desa tersebut dengan buldozer dan dikawal oleh tentara zionis.
Dalam kolaborasi antar zionis tersebut, jalan di utama di Kufr Qaddoum pun dirampas, setelah sebelumnya jalan itu ditutup oleh tentara zionis. Sementara itu, para pemukim yahudi zionis menanami pohon di tanah desa Qaddoum dibawah perlindungan militer zionis Israel.
Setiap hari Jum’at, penduduk muslim setempat mengadakan demonstrasi damai di desa Kufr Qaddoum, mendesak zionis Israel membuka kembali jalan utama desa mereka.
Kufr Qaddoum dipagari oleh para pemukim zionis Israel, hal itu ilegal menurut hukum internasional, kesepakatan Oslo 1993. Tetapi semua itu hanya tinta diatas kertas yang tak bernilai bagi Israel, karena Israel hanya mengenal bahasa kekerasan (siraaj/arrahmah.com)