TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Setelah lebih dari 120 pemukim ilegal ekstrimis Yahudi menyerang dan menduduki rumah keluarga Abu Rajab di Hebron, bagian selatan Tepi Barat pada Selasa (25/7/2017), tentara pendudukan “Israel” menyatakan rumah warga Palestina tersebut sebagai “zona militer tertutup”.
Keputusan dibuat setelah Perdana Menteri otoritas Zionis, Benjamin Netanyahu, dilaporkan bertanya kepada Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman untuk mengklarifikasi apakah ia berniat untuk memindahkan para pemukim (ilegal) dari rumah Abu Rajab.
Harian “Israel”, Haaretz, mengatakan bahwa menurut sumber yang dekat dengan Netanyahu, ia menginstruksikan Lieberman untuk tidak mengusir pemukim ilegal dari bangunan tersebut.
Keputusan dibuat untuk menyatakan rumah milik Abu Rajab sebgai “zona militer tertutup” dan terlarang bagi orang Palestina dan “Israel”, namun para pemukim ilegal tetap berada di properti itu, lansir IMEMC.
Pemukim ilegal ekstrimis Yahdui mengklaim bahwa mereka telah “membeli” properti tersebut secara resmi enam bulan lalu dari seorang Palestina di daerah itu. Tetapi keluarga Abu Rajab membantah pernyataan itu dan mengatakan bahwa bangunan itu diwarisi dan dimilik oleh beberapa anggota keluarga, dan tidak bisa dijual hanya oleh salah satu pemilik.
Ini bukan pertama kalinya pemukim ilegal berupaya menduduki rumah warga Palestina di Hebron. Pada 2012, sekelompok pemukim ilegal “Israel” menyerang dan mengklaim telah melakukan pembelian.
Kantor Menteri Pertahanan hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan apakah akan mengusir atau menahan pemukim ilegal “Israel” di rumah milik warga Palestina. (haninmazaya/arrahmah.com)