KABUL (Arrahmah.com) – Tentara salibis AS yang menembak mati 16 warga sipil Afghanistan telah dibawa ke Kuwait untuk menghindari tuntutan rakyat dan pemerintah Afghanistan agar ia diadili di negeri yang dilanda perang tersebut.
Seorang pejabat pertahanan AS yang tidak ingin diketahui identitasny berdalih pada hari Rabu (14/3/2012) bahwa tersangka dipindahkan karena kurang infrastuktur hukum militer Amerika di Afghanistan, CNN melaporkan pada Kamis (15/3).
Pejabat itu menambahkan bahwa tentara AS akan ditahan di sebuah pusat penahanan militer di Kuwait sampai penyelidikan atas insiden ini selesai.
Anggota parlemen Afghanistan sebelumnya telah menyerukan agar pelaku pembantaian “brutal dan tidak manusiawi” itu dimejahijaukan di Afghanistan.
“Kami dengan serius menuntut dan mengharapkan bahwa pemerintah Amerika Serikat menghukum pelaku dan mengadilinya dalam pengadilan yang terbuka di hadapan rakyat Afghanistan,” kata anggota parlemen dalam sebuah pernyataan sehari setelah pembunuhan terjadi.
Pada hari Minggu, tentara AS menembaki warga sipil Afghanistan dalam rumah mereka di distrik Panjwaii di provinsi selatan Kandahar, dan menewaskan 16 orang dari mereka dan melukai beberapa orang lainnya.
Menurut sebuah misi pencari fakta yang dibentuk oleh parlemen Afghanistan, setidaknya 20 tentara AS terlibat dalam pembunuhan itu.
Menurut kepala misi, setelah menyelidiki keadaan dan berbicara kepada sejumlah saksi dan penduduk setempat, disimpulkan bahwa kejahatan tersebut tidak bisa dilakukan oleh seorang prajurit.
Hal ini sementara militer AS bersikeras bahwa hanya satu prajurit terlibat dalam pembantaian.
Insiden terbaru ini telah semakin merusak hubungan yang sudah tegang antara Washington dan Kabul.
Sebelumnya, sentimen anti-Amerika di Afghanistan juga naik karena penodaan Al-Qur’an di sebuah pangkalan udara AS yang dikelola militer bulan lalu. (althaf/arrahmah.com)