KIEV (Arrahmah.id) – Jaksa Agung Ukraina mengatakan seorang tentara Rusia akan diadili karena melakukan dugaan kejahatan perang di Ukraina untuk pertama kalinya sejak perang dimulai.
Iryna Venediktova mengatakan dalam sebuah posting di Facebook bahwa pria itu, yang diidentifikasi sebagai Vadim Shysimarin, dituduh membunuh seorang warga sipil tak bersenjata di wilayah Sumy timur laut Ukraina pada 28 Februari, empat hari setelah Moskow melancarkan serangannya, lansir Al Jazeera (11/5/2022).
Saat ini, tentara berusia 21 tahun itu ditahan. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman penjara antara 10 tahun hingga seumur hidup, kata Venediktova.
Sementara itu, Kiev mengumumkan bahwa lebih dari 560 tentara dari Garda Nasional Ukraina, pasukan yang mencakup resimen Azov yang saat ini bersembunyi di pabrik baja Mariupol, telah tewas sejak perang dengan Rusia dimulai.
Selain 561 orang tewas, 1.697 tentara tambahan telah terluka sejak perang dimulai, kata kepala Garda Nasional Oleksiy Nadtochy dalam briefing online. (haninmazaya/arrahmah.id)