MAUNGDAW (Arrahmah.com) – Sekitar 40 tentara dari Batalion Infanteri 342 mendarat di pasar desa Thee Chaung (Balukhali), utara Maungdaw sekitar pukul 14.30 waktu setempat pada Rabu (22/8/2012) lalu dan mereka menjarah sebuah toko di depan banyak pembeli dan saksi lainnya.
“Para prajurit yang beroperasi di sekitar perbatasan burma menjarah toko milik Mohammed Ali. Mereka mengambil banyak barang dan menolak untuk membayarnya,” ujar pejabat desa setempat.
“Saat penjaga tokoh memaksa para tentara untuk membayar, ia dipukuli dengan sangat parah dan kini mengalami cedera serius. Banyak orang di sekitar yang menyaksikan insiden itu namun tidak berani campur tangan.”
Pejabat tersebut melaporkan kejahatan tentara Myanmar tersebut ke Pejabat Administrasi Distrik di Maungdaw.
Ketika para tentara tahu bahwa pejabat lokal telah memberitahukan kasus penjarahan tersebut ke pejabat senior di Maungdaw, mereka mulai memburu para pejabat desa.
Para tentara brutal tersebut memanggil seluruh pejabat desa setempat ke kamp mereka, menginterogasi mereka dan mendapatkan seorang pejabat yang bertanggung jawab atas pelaporan itu.
Mereka kemudian dengan sangat brutal memukulinya. Pejabat lainnya yang mengatakan kepada tentara bahwa apa yang mereka lakukan di toko itu tidaklah benar, juga dipukuli dan dianiaya.
Keduanya kemudian dibebaskan dengan peringatan bahwa mereka tidak boleh melaporkan insiden pemukulan ini kepada siapapun. Namun berita penyiksaan terhadap dua pejabat desa oleh tentara Myanmar, bocor oleh seorang tetua desa Thee Chaung.
Dalam peristiwa lain, pasukan “keamanan” Myanmar juga membakar beberapa toko milik Rohingya di desa Khamaung Zeik, utara Maungdaw. Api meratakan toko dan dimatikan sebelum menelan toko lain milik Rakhine. Barang senilai miliaran kyats di dalam toko-toko itu hancur dalam kebakaran. (haninmazaya/arrahmah.com)